PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau baru menerima usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dari 4 kabupaten dan kota.

Diantaranya Kota Pekanbaru, Kabupaten Kuansing, Siak dan Kampar. Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli, mengatakan, sejauh ini keemparnya sejauh ini sudah selesai diverifikasi.

"Baru 4 daerah yang menyerahkan, semuanya sudah diverifikasi. Sementara yang lainnya kemungkinan akan menyusul pekan depan," kata Jonli.

Sesuai dengan peraturan, kabupaten/kota dievaluasi oleh Pemprov, selanjutnya diserahkan kembali ke daerah. Kemudian setelah dibuatkan Raperda APBD-P lalu disempurnakan serta ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan 2014.

Setelah itu Bupati akan mengeluarkan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD dan selanjutnya akan disusun Daftar Pengguna Anggaran (DPA) di setiap SKPD.

"Kalau sudah dievaluasi dikembalikan ke daerah dan baru dibuatkan Perdanya untuk bisa dijalankan," jelasnya.

Ada pun mengenai APBD-P Provinsi Riau sendiri, dijelaskannya, saat ini masih dalam proses di Kemendagri. Diharapkan pekan depan bisa dikembalikan ke Pemprov.

"Dasar dari evaluasi dari Mendagri itulah yang akan dijadikan Perdanya. Kita berharap bisa cepat selesai. Untuk APBD Murni kita sedang berjalan," tembahnya.

Sebagaimana diketahu APBD P Riau, mencapai Rp8,84 triliun, besarnya APBD-P Riau ini disebabkan banyaknya APBD murni 2014 yang tidak berjalan, termasuk dalam Silpa sebesar Rp1,4 triuliun.***