PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan konflik lahan antara masyarakat Sidomulyo dengan Lanud Roesmin Nurjadin akan tuntas dalam 2 bulan ke depan. Kedua belah pihak akan difasilitasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Sejauh ini, masyarakat Sidomulyo masih mempertanyakan status lahan yang diklaim milik mereka. Lahan tersebut digunakan untuk pencadangan pengembangan kawasan yang dituangkan dalam SK Gubernur Riau tahun 2011.

"Kita upayakan dalam 2 bulan ke depan ada kesepakatan dan solusi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setdaprov Riau, Kasiaruddin.

Disampaikannya, tuntutan masyarakat Sidomulyo agar Pemprov Riau membentuk Tim Independen masih dalam pembahasan.

Berdasarkan perkembangannya, tuntutan mereka yang beberapa kali disampaikan melalui aksi belum digubri dengan baik. Terakhir pada aksinya, seribuan masyarakat Sidomulyo 'mengamuk' dan menjebol

Dia mengatakan, pekan depan pihaknya akan memanggil semua pihak terkait untuk membahas persoalan ini. Diharapkan, dalam rapat itu akan ada solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik.

Terkait kemungkinan akan dicabutnya SK Gubernur Riau Nomor 297/III/2011 tentang lahan pencadangan ‎untuk Lanud Roesmin Noerjadin tersebut? Andry belum bisa memastikannya. "Nanti tergantung hasil rapat," paparnya.

Menurutnya, memang tidak mudah untuk mencabut SK Gubri itu. Karena pihaknya harus mengkajinya terlebih dahulu dalam berbagai aspek. Baik aspek hukum, ketahanan pertahanan dan lainnya.***