PEKANBARU, GORIAU.COM Pelantikan sejumlah pejabat eselon yang baru di Pemprov Riau beberapa hari lalu berindikasi kuat dengan aroma kolusi. Sejumlah nama tercatat sebagai pasangan suami istri dan hubungan keluarga dekat.

Misal saja jabatan Kepala Biro Kesra yang dipercayakan kepada Oyong Ezeddin. Oyong dilantik bersama istrinya Indrawati Nasution pada posisi strategis sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kemudian nama lainnya merupakan pasangan suami istri adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M Firdaus dengan istrinya di posisi Wakil Direktur Medis RSUD Arifin Achmad.

Pasangan berikutnya adalah Edi Kusdarwanto yang menjabat Asisten Administrasi Umum dengan istrinya Tengku Hidayat Efiza sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. Terakhir Kepala Kesbangpol Ardi Basuki dengan istrinya Kadis Perikanan dan Kelautan Tien Mastina.

Terkait indikasi ini, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengaku pihaknya sudah mendapat laporan dan pengaduan dari berbagai pihak.

"Saya belum tahu persis seperti apa aturan terkait jabatan yang diemban oleh pasangan suami istri apa dibenarkan atau tidak. Namun kepada Komisi A kiranya agar meneliti lebih jauh laporan tersebut," kata Noviwaldy, Selasa (28/04/2015).

Dedet panggilan akrab politisi Partai Demokrat ini mengaku akan mempelajari lebih lanjut mengenai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Sebagian yang saya tahu soal etika merupakan syarat UU, secara etika kurang layak," kata Noviwaldy lagi.

Ia juga mendengar kebijakan penunjukan pejabat baru oleh Plt Gubernur Riau berdasarkan hasil assasment oleh panitia seleksi, berbeda.

"Semula saya bangga mendengar adanya Panitia Seleksi pejabat ini. Bahkan saya katakan kepada Pansel agar jangan kecewakan kami, tetap idealis. Pansel sudah melakukan yang terbaik, tetapi setelah diserahkan ke Plt Gubri, mulai terjadi deviasi dari komitmen semula. Banyak kawin paksa (dalam arti positif), semula mereka tidak memilih (jabatan yang dipegang saat ini), tetap dipaksakan," ulasnya.

Noviwaldy menyarankan agar Komisi A menyelidiki penunjukan pejabat yang tak sesuai dengan minat pejabat bersangkutan tersebut, agar kinerja pemerintahan kedepan berjalan baik.(rul)