PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengklaim Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan telah menyetujui revisi kawasan hutan dalam pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.

Dengan begitu, Pemprov Riau hanya menunggu Surat Keputusan (SK) Penunjukan RTRW yang kemungkinan akan keluar dalam pekan ini. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau, Irwan Effendi, Senin (18/8/2014) di Pekanbaru.

"Sudah disetujui Menhut, tinggal menunggu SK Penunjukan-nya saja lagi," tandas Irwan.

SK Penunjukan akan diterbitkan setelah SK Perubahan Peruntukan RTRW Provinsi Riau dikoreksi Pemprov. Dimana akan disesuaikan untuk beberapa kawasan yang dianggap belum cocok atau di luar peta kawasan.

Dimana sebelumnya, SK Perubahan Peruntukan RTRW tersebut diserahkan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman ke Kemenhut RI, Kamis (14/8/2014) lalu.

"Kita juga ingin prosesnya cepat dan berjalan lancar. Karena hanya tinggal menunggu SK Penunjukan saja lagi," tandas Wagubri yang juga ditemui, Senin (18/8/2014).

SK Perubahan Peruntukan RTRW Provinsi Riau langsung diserahkan Menhut, Zulkifli Hasan pada saat peringatan HUT ke-57 Provinsi Riau, 9 Agustus 2014 lalu.

Dimana diklaim menjadi kado istimewa bagi Provinsi Riau dan langsung diterima Gubernur Riau, H Annas Maamun. Dirinya berjanji akan menyelesaikan SK Penunjukan RTRW Provinsi Riau sebelum masa jabatannya berakhir sebagai Menteri Kehutanan, Oktober 2014 mendatang.***