JAKARTA, GORIAU.COM - Lolosnya senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali yang juga alumni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, I Wayan Sudirta, bersama tokoh lainnya dalam uji kompetensi oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat apresiasi sejumlah tokoh senior. Di antaranya advokat senior Todung Mulya Lubis, dan  Ahmad Rifai, mantan tim hukum KPK kasus Bibit-Chandra.

''Saya cukup mengenal Wayan, karena satu angkatan di LBH Jakarta tahun 1970-an. Ia punya prinsip sangat kuat, independen, bernyali besar dan berani menghadapi tekanan dan ancaman. Ia mampu menangani masalah-masalah berat dengan sikap yang teguh. Yang saya lihat, ia masih seperti ketika di LBH Jakarta. Sekarang pun saya dan teman-teman advokat dalam satu barisan, dia Ketua Tim Litigasi DPD, saya sebagai Koordinator Tim Pengacara DPD. Saya yakin, Wayan mampu beradaptasi dalam harmoni dan kerjasama KPK yang selama ini sudah ada,'' kata advokat Todung Mulya Lubis, yang juga koordinator tim pengacara judicial  revieuw MD3 oleh DPD ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mulya mengaku nyaman bekerjasama dengan Sudirta, karena rekan seangkatannya di LBH Jakarta tersebut tipe orang yang mampu bekerjasama serta mendengar dan menerima pendapat orang lain sepanjang persoalannya dalam koridor hukum, sekaligus bisa memimpin suatu lembaga negara. Pasalnya, dia pernah menjadi Direktur Pos Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Advokat Indonesia (Posbakum DPP Peradin), Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Ketua Kaukus Anti-Korupsi DPD, dan advokat senior yang menjadi politisi. Apalagi, ia menangani berbagai masalah berat, yang penuh dinamika, tekanan, dan ancaman.

Ahmad Rifai juga menanggapi positif kemunculan nama Sudirta. ''Kalau melihat sepak terjangnya, dia pantas memperkuat KPK karena punya integritas. Dia bisa bekerjasama dengan pimpinan KPK lainnya. Dia sudah biasa menghadapi masalah-masalah berat, hingga pasti bisa menangani kasus-kasus seberat BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), Bank Century, dan lain-lain,'' ujarnya.

''Pimpinan KPK harus punya nyali besar, dan sanggup mengatasi godaan-godaan yang menyenangkan. Kalau masih mau godaan, lebih baik tidak usah maju sebagai calon pimpinan KPK.''

Lolosnya Sudirta juga diapresiasi Siti Nurbaya, mantan Sekretaris Jenderal DPD, dan Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora. Menurut mereka, rekam jejak aktivitasnya sejak di LBH Jakarta serta dua periode di DPD menunjukkan integritasnya yang teruji, independen, dan imparsial. Dia punya nyali besar dan kuat bekerja dalam tekanan maupun ancaman, mampu menawarkan gagasan strategis, serta punya kompetensi bidang hukum, termasuk tindak pidana korupsi (tipikor). (rls)