PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menaja Lokakarya Media Anti Korupsi di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (16/04/2015). Lokakarya diikuti sekitar 25 wartawan media cetak, elektronik dan online yang ada di Pekanbaru.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas KPK yaitu pencegahan. Tugas KPK itu ada 5, yaitu tugas pencegahan, monitoring, penindakan, koordinasi dan supervisi," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi.

Menurut Johan Budi, media massa tetap menjadi mitra strategis KPK dalam mentranformasi pesan-pesan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selain Johan Budi, narasumber lain yang dihadirkan KPK adalah Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) KPK, Grahat Nagara dan Made Ali dari Jikalahari. Korupsi di sektor Sumber Daya Alam menjadi fokus pembahasan Tim Monev KPK dan Jikalahari.

Masing-masing narasumber menyampaikan materi yang menarik. Berbagai pertanyaan kritis dilontarkan para peserta kepada para narasumber.

Terkait liputan investigasi, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo menjelaskan proses liputan mendalam yang ada di medianya. "Dalam menulis liputan investigasi, informasi awal yang didapat tidak serta merta diangkat menjadi topik liputan. Tetapi perlu ada proses yang dilalui. Sebuah liputan, harus melalui proses jurnalistik yang benar dan tidak melanggar kaedah jurnalistik agar tidak menimbulkan permasalahan setelah liputan itu diterbitkan," kata Arif.uud