JAKARTA, GORIAU.COM - KPK memberikan keterangan perihal penangkapan Gubernur Riau Annas Maamun. KPK menyampaikan, Annas ditangkap karena dugaan penyuapan pada oknum polisi terkait kasus laporan pelecehan seksual.

"Yes, sedang didalami kasusnya," terang Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2014).

Penangkapan dilakukan sore tadi di Cibubur, Jakarta Timur. Selain Annas, ada juga kerabat dan seorang pengusaha. Sejumlah uang juga disita. Belum diketahui apakah oknum polisi ikut diamankan atau tidak.

Tak diperoleh keterangan rinci, apakah polisi itu yang memberi laporan ke KPK atau tidak. Pastinya 9 orang diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di KPK.

Annas beberapa waktu lalu diadukan ke Mabes Polri atas kasus pelecehan seksual. Belum diketahui apakah terkait kasus yang dilaporkan ini atau bukan.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan. tlk