PEKANBARU, GORIAU.COM - Mantan Wakil Ketua DPRD Riau, Rusli Ahmad mengaku dipanggil sebagai saksi Gubernur Riau Non Aktif H Annas Maamun untuk kasus dugaan suap percepatan pengesahan APBD Riau Tahun 2015 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau, Senin (31/3/2015).

Selain APBD Riau 2015, dirinya juga ditanya terkait APBD Riau Tahun 2014. "Saya kan waktu itu sebagai Wakil Ketua DPRD Riau, jadi wajib lah dipanggil," kata Rusli Ahmad kepada sejumlah wartawan.

Namun dirinya mengaku tidak diperdengarkan rekaman seperti saksi-saksi sebelumnya. "Yang ditanya, ada tidak menerima duit dari Pak Annas, saya jawab tidak," ujarnya.

Rusli menegaskan, dirinya bersama Robin Hutagalung (anggota DPRD Riau sebelumnya) masuk dalam beberapa legislator yang menolak pengesahan APBD Riau Tahun 2015 kala itu.

"Saya bersama Pak Robin ingin APBD Riau Tahun 2015 dibahas dan disahkan oleh anggota periode baru, tapi ya bagaimana lagi," sambungnya.

Sementara Ketua DPRD Riau Suparman dan Anggota DPRD Riau Bagus Santoso masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.***