PEKANBARU - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan penjarahan hutan secara terus menerus.

"RTRW harus segera diselesaikan. Sehingga bisa dihitung dengan pasti kawasan hutan. Seperti di Riau kalau RTRW nya tidak tuntas, bisa terjadi terus menerus penjarahan hutan," ungkap Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Seobagyo kepada GoRiau.com, Rabu (22/6/2016) di Pekanbaru.

Menurutnya, pemicu pengerusakan hutan karena tidak adanya regulasi yang jelas. Sehingga oknum-oknum tertentu masuk untuk menjarahnya dengan tujuan memanfaatkan potensi yang ada di dalamnya.

"Harmonisasi regulasi harus dilakukan agar ada kejelasan wilayah. Ini tidak, kalau sudah ada proses hukum di dalamnya, tidak ada yang mau menyentuh. Kehutanan harus masuk, kalau tidak salah nggak usah takut," tutupnya. ***