PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Riau, Kamsol mengatakan bahwa gaji guru bantu di Provinsi Riau minimal sesuai standar Upah Minimum Regional (UMR).

"Gaji guru bantu disesuaikan UMR, kalau UMR naik, ya gaji mereka naik juga," ungkap Kamsol ketika ditemui GoRiau.com usai mengikuti upacara peringatan hari guru ke-70 di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (25/11/2015).

Saat ditanya tentang masih ditemukannya gaji guru yang tidak layak mulai dari Rp300.000-Rp600.000 di Riau, Kamsol menegaskan hal itu dikarenakan guru tersebut merupakan tenaga pengajar yang diangkat dan digaji oleh komite sekolah.

"Kalau masih ada yang gajinya rendah, mereka diangkat oleh komite sekolah sebagai guru pendamping atau bakti mengajar," paparnya.

Kemudian, untuk guru honor marjinal memiliki standar gaji mengikuti tenaga honorer sekitar Rp1,5 juta. Perbedaan gaji guru bantu dengan guru marjinal ini pun disebabkan jam mengajar yang tidak penuh. ***