PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal (Pol) Sutarman memerintahkan pasukan untuk mengantisipasi ancaman teror jelang dan saat Hari Raya Idul Fitri khususnya di rumah-rumah ibadah.

"Jangan smapai terjadi aksi teror yang mengambil momen atau kesempatan saat perayaana hari besar keagamaan," demikian Kapolri lewat surat yang dibacakan Gubernur Riau Annas Maamun di Pekanbaru, Rabu (23/7/2014).Dalam surat tersebut, Jenderal Sutarman menyampaikan sembilan butir penting untuk dijalankan anggota kepolisian di berbagai daerah termasuk Provinsi Riau.Selain kewaspadaan terhadap aksi teror, Kapolri juga meminta polda untuk melakukan deteksi dini dengan meningkatkan fungsi intelejen untuk mengetahui perkambangan di tengah masyarakat.Selanjutnya butir ketiga adalah kepolisian dam pemerintah daerah untuk memberikan imbauan lewat media ataupun spanduk tentang lalu lintas dan bahaya kejahatan jelang Hari raya Idul Fitri.Keempat kata Kapolri, yakni penempatan anggota yang tepat di seluruh lokasi rawan dan kelima upaya antisipasi tawuran antar warga, penyelewengan BBM dan penimbunan sembako serta antisipasi perdagangan petasan.Untuk butir keenam perintah Kapolsi yakni mengoptimalkan penggunakan peralatan yang dimiliki dalam pengamanan Idul Fitri serta ketujuh yakni berdayakan pengamanan swakarsa termasuk scurity dan pos kamling.Kedelapan adalah kepolisian diminta untuk melakukan terobosan kreatif yang bisa dipertanggung jawabkan dan terakhir yakni tindakan tegas setiap pelanggar hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Gubernur Riau Annas Maamun menyatakan perintah dan imbauan Kapolri itu sejalan dengan keinginan masyarakat yang menginginkan hari raya tahun ini kembali aman dan nyaman seperti tahun lalu."Jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," katanya. (fzr)