PEKANBARU, GORIAU.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menyatakan jika Humas Pemerintah memiliki peran strategis untuk memperkuat kebijakan-kebijakan yang sudah digariskan pemerintah.

"Peran Humas sangat strategis untuk menjadi katalisator pembangunan, serta menjadi corong terdepan untuk menjelaskan sasaran-sasaran dan tujuan-tujuan pembangunan. Karena itu Humas Pemerintah tidak boleh abu-abu, tidak boleh setengah-setengah, berani mengambil sikap dan siap pasang badan dalam membela dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah" kata Yuddy.

Hal tersebut diungkapkan Yuddy Chrisnandi saat menjadi Narasumber dalam Forum Tematik Kehumasan dengan tema "Penguatan Kelembagaan Humas Pemerintah Pusat dan Daerah Untuk Mendukung Fungsi Government Public Relation (GPR)" di gedung Serbaguna Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Kamis (5/2/2015). Hadir pula dalam forum tersebut Menteri Sekretaris Negara, Andi Widjojanto dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudi Antara.

Dalam paparannya yang berjudul "Penguatan Tata Kelola Humas Pusat dan Daerah", Yuddy mengatakan kesadaran terhadap pentingnya peran humas atau public relation sudah berlangsung sejak lama. Dia menceritakan mengenai penaklukan daratan Eropa oleh tentara Nazi Jerman karena kemampuan propaganda, demikian juga sebaliknya Jerman dikalahkan Sekutu, karena keberhasilan propaganda.

Kemudian, lanjutnya, kemenangan Presiden Bill Clinton dalam pertarungan pemilihan presiden AS untuk kedua kalinya, ditengah skandal "Monica Lewinsky" serta kemenangan AS dalam perang dingin dengan Uni Sovyet,  tidak lepas dari propaganda kehumasan."Propaganda itu bagaimana mengelola  dan menyampaikan informasi secara terus-menerus menjadi sebuah kebenaran yang berlaku universal," kata Yuddy.

Menurut Yuddy, dasar hukum pelaksaan tugas Government Public Relation (GPR) tercantum dalam Pasal 28F UUD 1945, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, dan Permenpan Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah. "Berdasarkan pijakan hukum tersebut, Humas harus mampu membangun trust atau kepercayaan masyarakat melalui berbagai inisiatif kehumasan. Karena itu pula aparatur Humas harus rajin membaca, bertanya, menggali informasi, serta responsif" tutur Yuddy.

Di sisi lain, pada kesempatan tersebut Andi Widjojanto mengeksplorasi pentingnya Open Government (OG) melalui tiga pilar, yakni transparansi, kolaborasi dan partisipasi. "Dalam konteks OG, Humas harus mampu mengelola informasi menjadi data, kemudian mentransformasi data menjadi sound bite (istilah sederhana yang mudah diingat)", terang Andi.

Dalam kesempatan itu, Menkominfo Rudi Antara mengatakan, bersama Kementerian Sekretariat Negara dan Staf Kepresidenan, pihaknya akan membahas peningkatan peran Bakohumas. Agar lebih produktif,  akan dibangun jaringan komunikasi Bakohumas.

"Kominfo bersama Setneg, Setkab dan Staf Kantor Kepresidenan akan duduk bersama untuk mengolah informasi yang masuk dari masyarakat dan menyiapkan agenda setting di Bakohumas. Setelah itu nanti akan didistribusikan ke pemerintah pusat dan daerah," kata Rudi.

Dia mengakui, saat ini jaringan Bakohumas sudah ada namun belum efekti.. "Kami ingin Bakohumas ini lebih meningkatkan produkivitasnya dengan mengisi isu sentral dan menyediakan agenda setting," kata Rudi.

Forum tematik ini menghasilkan hasil rekomentasi, perlunya disediakan payung hukum dalam melaksanakan tugasnya memberikan informasi ke humas-humas di pemerintah pusat. Selain itu, akan ada platfoam bersama dalam menyusun kerja sama kehumasan sehingga prinsip keterbukaan informasi akan menjadi bagian dari koordinasi. "Selain itu, perlu meningkatkan profesionalisme dan sumber daya dalam konteks menghadapi perkembangan, khususnya teknologi informasi," kata Rudi Antara.  (rls)