DUMAI, GORIAU.COM - Banyaknya terjadi kekeliruan serta ketidaksesuaian dalam penghitungan suara yang ditemukan di beberapa kelurahan di Dumai menimbulkan indikasi kecurigaan atas kecurangan yakni terjadinya penggelembungan suara, mark up dan lain lain, khususnya di Kelurahan Teluk Binjai, Jaya Mukti, Tanjung Palas kecamatan Dumai Timur dan Kecamatan Medang Kampai Dumai.

Dari pantauan yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Dumai dalam Gerakan Pemilu Bersih 2014 banyak ditemukannya ketidakkonsistenan dalam menentukan surat suara yang sah dan tidak sah dari form C1 saksi parpol dengan form D1 dari KPPS, hal tersebut tampak pada saat dilaksanakannya sidang pleno tingkat Kecamatan di Dumai Timur.

Syukrizal Sekjen PP HMD membenarkan hal tersebut, bahwa sebelumnya pihaknya sudah mendapat laporan informasi dari masyarakat tentang hal ini. ''Memang kami dari HMD terus melakukan pemantauan pelaksanaan rekapitulasi suara di lapangan, Khususnya di kecamatan Dumai Timur saat kita pantau disana sempat terjadi kericuhan saat sidang pleno dilaksanakan,'' ujarnya.

Temuan dari Himpunan Mahasiswa Dumai sesuai yang dilaporkan masyarakat dan saksi partai politik yang berada di tempat sidang pleno kecamatan dilangsungkan, bahkan ada kericuhan yang terjadi yang membuat suasana tidak lagi kondusif, selain itu juga ada saksi dari beberapa partai politik yang Walk Out atau keluar dari sidang.

''Ini tentunya menjadi masalah yang berarti bagi kita, dalam hal ini sudah pasti rakyat dirugikan,'' tambah Siswanda koordinator Gerakan Pemilu Bersih HMD.

''Sampai saat ini kami dari HMD terus mengumpulkan bukti-bukti data yang tidak valid dari hasil rekapitulasi jumlah suara. Untuk itu merujuk pada Undang-undang nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum kami meminta kepada Panwaslu agar dapat merekomendasikan KPU Kota Dumai agar dapat melakukan Penghitungan Suara ulang dari beberapa kelurahan tersebut guna membuktikan dari indikasi tersebut dan transparansi demi terwujudnya pemilu yang jujur adil dan profesional. Dari hal itu HMD surati Panwaslu dan KPU Dumai agar dapat merespon serta memperhatikan keluhan masyarakat ini, karena KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu tersebut,'' tutupnya. (rls)