PEKANBARU, GORIAU.COM - Kongres IV Partai Amanat Nasional (PAN) yang berlangsung di Bali, 28 Februari-3 Maret lalu menelorkan beberapa keputusan, diantaranya perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PAN. Salah satu perubahan itu adalah menyangkut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diserahkan ke daerah.

''AD/ART baru menetapkan bahwa Pilkada diserahkan ke daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah atau desentralisasi partai yang dicanangkan oleh Ketua Umum PAN yang baru Saudaraku Zulkifli Hasan,'' ujar H. Fendri Jaswir, Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Riau Bidang Infokom Politik, kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (4/3/2015).

Dalam AD/ART yang disahkan, kata mantan anggota DPRD Riau ini, calon Gubernur diusulkan oleh DPW PAN dan ditetapkan oleh DPP PAN. Sedangkan calon Bupati/Walikota diusulkan oleh DPD PAN dan ditetapkan oleh DPW PAN. ''Jika timbul permasalahan, baru DPP PAN akan turun tangan,'' katanya.

Sementara masalah Pemilihan Presiden/Wakil Presiden disepakati akan dilakukan konvensi yang dapat diikuti oleh kader PAN dan dari luar partai. ''Mengenai konvensi capres dan cawapres ini dimasukkan dalam ART PAN,'' ungkap pendukung Zulkifli Hasan ini.

Dikatakan, perubahan lain dalam AD/ART baru PAN ini adalah peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang selama ini diikuti pengurus DPP dan lembaga DPP, kini ditambah Ketua dan Sekretaris DPW. Sedangkan Ketua DPD menjadi peninjau. Kongres juga menetapkan masa bhakti kepengurusan partai maksimal dua periode dan dapat dipilih kembali jika partai membutuhkan.

Fendri menambahkan AD/ART PAN juga mengakomodir keterwakilan perempuan 30 persen pada kepengurusan dan pencalegan. Sedangkan kepesertaan Kongres, Muswil dan Musda sama dengan yang sekarang atau hasil Kongres III Batam. ***