PEKANBARU, GORIAU.COM - Berbeda dengan pernyataan Sekdaprov Riau, Zaini Ismail, Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun melarang dengan tegas kepada pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran.

Dimana beberapa waktu lalu, Zaini Ismail mengatakan tidak ada masalah bagi pejabat melakukan mudik lebaran menggunakan mobil dinas. Namun dikatakan Gubri ada pengecualian, mobil dinas bisa digunakan hanya di dalam kota saja.

"Sementara keluar daerah tidak diperboleh," kata Gubri usai memimpin Apel Pasukan Operas Ketupat 2014 di Halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (21/7/2014).

Lebih ditegaskan Gubri, jika nantinya pejabat yang bersangkutan melanggar instruksi tersebut, siap-siap saja menerima sanksi. "Kalau tidak patuh mobilnya ditarik," tegasnya.

Gubri memimpin Apel Operasi Ketupat 2014 dihadiri Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono, perwakilan Danrem, Lanud Pekanbaru, dan seluruh personil pengamanan Operasi Ketupat 2014.***