PEKANBARU, GORIAU.COM - Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun belum menandatangani Surat Keputusan (SK) pelantikan anggota DPRD kabupaten dan kota seluruhnya. Ada 3 daerah yang belum diteken, yakni Kota Pekanbaru, Rokan Hilir dan Kuansing.

Sementara 9 daerah lainnya yakni Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Kampar, Pelalawan dan Kepulauan Meranti.

Kepala Biro Tata Pemerintah Setdaprov Riau, Andry Sukarmen, Selasa (26/8/2014), pelantikan anggota DPRD yang baru dilaksanakan dalam waktu yang berbeda-beda.

"Sudah 9 daerah ditandatangani Pak Gubernur. Sementara Kota Pekanbaru, Kabupaten Kuansing dan Rohil belum," kata Andry Sukarmen.

Ada pun jadwal pelantikan masing-masing kabupaten dan kota dalam rentang waktu 27 Agustus - 14 September 2014. "Kampar dan Kabupaten Pelalawan mendapat jatah pertama pada 27 Agustus 2014," jelas Andry.

Dijelaskan Andry, pelantikan anggota dewan disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan periode sebelumnya. Dimana juga sudah diatur dalam SK yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 2009 lalu.***