PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosisasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKSI), Syakirman meminta kepada Pemprov Riau untuk membongkar Jembatan Siak III yang dikerjakan PT Waskita Karya.

''Masak perbaikannya molor terus. Semula dijanjikan bulan Mei, sekarang katanya bulan Desember lagi. Itu menandakan jembatan tersebut memang tidak bisa lagi diperbaiki. Harus dibongkar,'' tegas Syakirman.

Dikatakan Syakirman, kalau pun diperbaiki, jembatan yang diduga sarat korupsi itu, tetap akan melengkung dan sangat berbahaya bagi masyarakat," ujarnya.

''Saya sudah bosan teriak terus di media, tapi aparat hukum tidak serius menyelidiki dugaan korupsi di jembatan itu. Saya minta kepada aparat, mulai dari Polisi, Jaksa maupun KPK untuk memeriksa Pimpinan Waskita Karya Riau Purma Yoserizal,'' tegas Syakirman.

Purma Yoserizal, kata Syakirman adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam pengerjaan jembatan Siak III. ''Bila perlu tangkap dia,'' pungkas Syakirman.

Sebagai sanksi, PT Waskita seharusnya mengembalikan uang sebesar Rp 135 miliar senilai kontraknya. Selain itu wajib didenda 5 persen dari kontraknya. Selain itu, seluruh tenaga ahli PT Waskita harus dicabut Sertifikat keahlian yang dikeluarkan oleh LPJK. Dan Waskita Karya harus di blacklist selama dua tahun, dan tidak boleh mengerjakan proyek pemerintah se Indonesia. ***