PEKANBARU, GORIAU.COM - Kabag Protokol Pemprov Riau, Fuadilazi beberkan pemberian uang kepada tersangka kasus dugaan suap alih fungsi lahan Gulat Manurung sebesar Rp500 juta saat pemeriksaan oleh KPK di Ruang Catur Prasetya, SPN Pekanbaru, Rabu (22/10/2014).

Keluar tepat pukul 12.00 WIB, Fuad mengaku diperiksa soal pemberian uang tersebut kepada Gulat. Fuadilazi yang mengenakan seragam dinas berwarna abu-abu itu tidak banyak memberikan keterangan kepada media.

"Saya diperiksa terkait pemberian uang kepada Gulat Manurung," ujar Fuad singkat.

Saat ditanya wartawan apakah uang yang dimaksud adalah uang transaksi di Jakarta, Fuadilazi membantah. Kepada wartawan Fuad hanya menjawab uang pemberian sebesar Rp500 juta kepada Pengusaha Gulat Manurung yang saat ini sudah ditahan KPK.

"Uangnya 500 juta, sudah dulu ya," tandas Fuad sambil masuk ke dalam mobilnya.

Hingga saat ini belum diketahui uang Rp500 juta yang dimaksud Fuadilazi untuk apa dan darimana.***