PEKANBARU, GORIAU.COM - Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau, Senin (30/3/2015).

Ini merupakan pemanggilan kedua Johar sejak KPK 'berkantor' di Pekanbaru untuk kasus dugaan suap percepatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun 2015.

Usai diperiksa, Johar tidak banyak berkomentar, dirinya hanya mengatakan bahwa pertanyaan pada pemeriksaan kedua ini lebih menjurus. "Sedikit lebih mendalam pertanyaannya," kata Johar.

Namun dirinya tidak mengatakan apa-apa saja pertanyaan yang mendalam tersebut. Tetapi dirinya mengaku masih seputar pembahasan dan pengesahan APBD Riau Tahun 2015.

Selain itu, Johar juga didengarkan sejumlah rekaman pembicaraannya. "Seperti pembicaraan dengan Kepala Bappeda, terkait KUA-PPAS. Rekaman didengarkan (penyidik) dari awal hingga akhir," tuturnya.

Selain Johar, KPK juga memeriksa mantan Anggota DPRD Riau, Rusli Effendi. Mantan Anggota Banggar dan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPRD Riau ini, juga diperiksa terkait permbahasan RAPBD Riau 2015.***