PEKANBARU, GORIAU.COM - Ditanya soal dugaan pemotongan beasiswa Rp1 juta per kepala oleh oknum Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekdaprov Riau H Zaini Ismail mengaku belum mau memanggil pihak terkait.

Dirinya ingin agar pihak yang merasa dirugikan dan memiliki bukti konkrit harus membuktikannya. Agar tidak ada fitnah dan menghancurkan nama baik aparatur.

Namun demikian, Zaini berjanji akan menindak tegas jika ternyata pemotongan dana bantuan pendidikan untuk pendidikan Strata Satu (S1) tersebut benar adanya.

Untuk itu, Zaini meminta kepada mahasiswa yang memang dirugikan untuk melaporkan segera kepadanya. "Saya belum dapat laporan dan baru tahu sekarang. Kita tidak bisa main tuding, lebih baik laporkan dengan bukti," kata Zaini, Selasa (16/12/2014).

Menurutnya, tidak mudah untuk memotong dana bantuan, dimana sebelum penyerahan terlebih dahulu uang dihitung oleh si penerima. Jika memang ada dana bantuan yang kurang, tentunya mahasiswa bisa langsung mempertanyakannya.

"Kita terus diawasi, tidak mudah melakukan pemotongan," tegas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau ini.

Beberapa waktu belakangan, meruak kabar adanya pungutan liar (pungli) untuk beasiswa mahasiswa Riau sebesar Rp1 juta per kepala. Pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum PNS di Lingkup Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau.

Beasiswa yang sudah mulai dicairkan sejak dua pekan lalu tersebut seharusnya diterima mahasiswa sebesar Rp3,5 juta, namun kenyataannya, hanya direalisasikan sebesar Rp2,5 juta.

Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), H Arsyadjuliand Rachman akan mengecek kebenaran dugaan pungli tersebut. Jika terbukti, Plt Gubri janji menindak tegas.

"Coba kita cek dulu siapa orangnya. Nanti kalau ada, laporkan saja," kata Plt Gubri, di Kantor Gubernur Riau, Senin (15/12/2014).

Bahkan untuk meyakinkan kasus ini, Plt Gubri berencana akan memanggil Kepala Biro Kesra, H Zakaria, untuk meminta laporannya tentang dugaan Pungli ini. Plt Gubri mengaku, akan menindak oknum PNS yang terlibat.

"Kalau ada yang dari dalam, dari internal PNS Pemprov Riau, akan kita beri sanksi sesuai aturan," tegasnya.

Seperti diketahui, ada dugaan dalam penyaluran beasiswa bagi mahasiswa yang dilakukan Biro Kesra, memotong beasiswa. Seharusnya mahasiswa menerima Rp3,5 juta, namun hanya diberikan Rp2,5 juta.

Seperti pengakuan seorang mahasiswa Universitas Riau berinisial RK yang meminta namanya disamarkan. "Setahu saya mahasiswa dalam provinsi itu mendapat beasiswa Rp 3,5 juta, kok yang saya terima hanya Rp 2,5 juta. Hampir semua teman-teman saya menerima seperti itu," akunya.

Dia menyebutkan telah menerima bantauan pendidikan dari Pemprov Riau untuk kategori mahasiswa kurang mampu. Informasi yang didapatkan mahasiswi ini, uang yang dipotong Rp1 juta itu untuk pegawai yang membidangi beasiswa itu.

"Katanya saat kami pencairan dana itu untuk orang dalam. Hampir semuanya dapat potongan. Tak ada yang berani protes, takut semua," tambah RK.***