PEKANBARU, GORIAU.COM - Ternyata selain Kepala BPAD Riau, Chairul Riski dan 5 protokoler Pemprov Riau yang diperiksa KPK di SPN Pekanbaru, Riau, hari ini, Rabu (22/10/2014), ada 2 pejabat lagi yang 'mangkir' dalam pemanggilan tersebut.

Siapa mereka? Kabad Protokol Pemprov Riau, Fuadilazi yang baru saja juga diperiksa mengatakan, dua pejabat Pemprov Riau yang 'mangkir' tersebut adalah Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher dan mantan Kepala Dinas Kehutanan Zulkifli Yusuf.

"5 protokoler dan 3 pejabat Pemprov Riau. Kadisbun, mantan Kadishut dan Kepala BPAD Riau," katanya.

Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Riau, Chairul Riski membantah jika dirinya dipanggil terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan Gubernur Riau, H Annas Maamun, di Ruang Catur Prasetya, SPN Pekanbaru, Riau, Rabu (22/10/2014).

Saat pertanyaan itu dilontarkan awak media, Riski membantahnya. "Tidak, hanya urusan administrasi. Saya mau salat dulu ya," kata Riski saat izin salat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***