PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Diantaranya ada 5 pejabat dan pegawai protokol yang diperiksa di Ruang Catur Prasetya, SPN Pekanbaru, Riau, Rabu (22/10/2014) kemarin.

Diantaranya Kabag Protokol Fuadilazi, Kasubag Protokol Firman Hadi. Kemudian 3 staf protokol yakni Viko, Said dan Taufik. Mereka dicecar pertanyaan seputar kasus dugaan suap alih fungsi lahan Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun.

Mereka juga ditanya terkait kegiatan Annas Maamun selama berada di Jakarta. Bahkan Kabag Protokol Fuadilazi sempat membeberkan ada pemberian uang dari tersangka pengusaha kelapa sawit di Riau, Gulat Manurung kepada Annas Maamun sebesar Rp500 juta.

Namun yang masih menjadi pertanyaan, Kepala Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Riau, Chairul Riski ikut dipanggil pada Rabu (22/10/2014) kemarin.

Belum diketahui secara pasti keterkaitan Riski atas kasus Annas Maamun tersebut. Saat ditanyakan usai pemeriksaan, Riski hanya menyebutkan diperiksa terkait administrasi. Namun dirinya mengakui bahwa pertanyaan juga dilontarkan terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan tersebut.

"Saya kan di badan pengarsipan, jadi ditanya mengenai sudah ada atau tidak arsip mengenai RTRW Riau," katanya kepada awak media.

"Memang benar seputar kasus dugaan suap alih fungsi lahan, namun hanya sebatas administrasinya saja," lanjut Riski.

Sementara itu, ada dua pejabat yang dikabarkan 'mangkir' dari pemeriksaan KPK pada waktu yang sama. Diantaranya dikabarkan Kadisbun Riau, Zulher dan mantan Kadishut Riau Zulkifli Yusuf.

Saat ditanyakan kepada tim KPK, kemungkinan masih ada pemanggilan sejumlah pihak lagi, termasuk salah satunya Zulher dan Zulkifli Yusuf itu.***