PEKANBARU, GORIAU.COM - Satu lagi pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, gilira Amir, salah satu staf di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Riau.

Amir datang sekitar pukul 13.15 WIB ke SPN Pekanbaru, Riau, Kamis (26/3/2015) dibonceng pejabat lain menggunakan sepeda motor. Saat datang, dirinya terlihat gugup dan bingung. Dirinya juga mengaku tidak tahu pemanggilannya dalam kasus apa.

"Saya baru sekali ini dipanggil KPK, tidak tahu masalahnya apa," katanya kepada GoRiau.com, Kamis (26/3/2015).

Saat dirinya masuk ke ruang Visualisasi SPN Pekanbaru, saksi lainnya yang dipanggil yakni mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan mantan Anggota DPRD Riau A Kirjauhari masih berada di dalam ruang pemeriksaan.

Keduanya diperiksa terkait dugaan suap percepatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun Anggaran 2015.***