PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Supriyanto, Minggu (1/5/2016) siang menjelaskan langsung terkait diamankannya satu oknum anggota Direktorat Polair Polda Riau dan tiga warga sipil oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Kapolda yang ditemui GoRiau.com di ruangannya, Minggu siang memastikan bahwasanya Brigadir Rk, oknum Polair Polda Riau yang diamankan pihak APMM, saat itu tengah melaksanakan tugas patroli terkait adanya laporan aktivitas ilegal fishing di kawasan perairan Bengkalis yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.

"Sedang patroli terkait pelanggaran hukum perbatasan berupa aktivitas ilegal fishing dan penyelundupan. Rupanya sudah masuk koordinat batas teritori Malaysia. Saat itu anggota (Brigadir Rk) menggunakan kapal milik masyarakat," jawab Brigjen Supriyanto, didampingi Kabid Propam, AKBP Anggoro Sukartono dan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

saat diamankan waktu itu, Brigadir Rk tidak memiliki akta keimigrasian, memiliki senjata api laras panjang serta mengantongi beberapa pecahan uang Ringgit Malaysia. Atas dasar ini, pihak APMM kemudian membawanya bersama tiga warga sipil ke daerah Batu Pahat, Malaysia untuk menjalani intrograsi.

Lalu terkait dugaan pemerasan yang beredar sebelumnya, Kapolda Riau belum bisa terburu-buru memastikan kebenarannya. "Kita tidak tahu kondisi sebenarnya (pemerasan, red), karena pemeriksaan masih dilakukan APMM, tidak bisa disimpulkan cepat, termasuk terkait ditemukannya uang (Ringgit). Jika sudah kembali ke sini, akan kita gelar pemeriksaan internal oleh Propam Polda," tegasnya lagi.

Sementara itu, Direktur Polair Polda Riau, Kombes Denny Pudjianto sampai detik ini belum memberikan keterangan, apakah anggotanya (Brigadir Rk) melakukan patroli berdasarkan surat perintah atau tidak. Meski demikian, Brigjen Supriyanto berjanji bakal mengusut tuntas kasus tersebut. "Masih kita kembangkan tentang keberangkatan anggota itu (Rk) untuk berpatroli," tegasnya. ***