PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima pengajuan jadwal pelantikan anggota DPRD seluruh kabupaten dan kota. Ada pun jadwalnya, disesuaikan dengan daerah dan SK masing-masing pada saat pelantikan periode sebelumnya, 2009 yang lalu.

Kampar dan Kabupaten Pelalawan mendapat jatah pertama pada 27 Agustus 2014. Menyusul Rohul pada 1 September, Dumai pada 3 September, Pekanbaru pada 6 September, Kuansing dan Inhu pada 8 September.

Sedangkan Kabupaten Bengkalis, Siak, Rohil, Inhil dan Kepulauan Meranti dilakukan secara serentak pada 14 September mendatang.

Sementara Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun belum menandatangani Surat Keputusan (SK) pelantikan anggota DPRD kabupaten dan kota seluruhnya. Ada 3 daerah yang belum diteken, yakni Kota Pekanbaru, Rokan Hilir dan Kuansing.

Dimana 9 daerah lainnya yakni Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Kampar, Pelalawan dan Kepulauan Meranti.

Kepala Biro Tata Pemerintah Setdaprov Riau, Andry Sukarmen, mengatakan, pelantikan anggota DPRD yang baru dilaksanakan dalam waktu yang berbeda-beda.

"Sudah 9 daerah ditandatangani Pak Gubernur. Sementara Kota Pekanbaru, Kabupaten Kuansing dan Rohil belum," kata Andry Sukarmen.***