PEKANBARU, GORIAU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah jika melarang menteri di kabinetnya untuk menghadiri rapat di DPR RI. Dirinya menegaskan hanya menunda dulu pertemuan dengan DPR jika konflik di sana sudah rampung.

"Pemerintah baru akan menghadiri rapat apabila DPR sudah bersatu," kata Presiden di VVIP Lancang Kuning Badan Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Rabu (26/11/2014).

Dirinya juga membantah dengan tegas jika ada perintah untuk melarang para jajarannya melakukan rapat di DPR RI. "Cuma menunda, jangan disalahartikan," ungkapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menuturkan, pemerintah hanya tidak ingin keliru jika datang pada rapat DPR pada saat masih ada polemik di lembaga tersebut.

Perdamaian antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih berproses dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Dirinya mengakui memang meminta kepada seluruh menteri untuk menunda dulu rapat dengan DPR tertanggal 4 November 2014. Namun lagi-lagi dirinya membantah jika bahasanya melarang. "Biar di sana sudah rampung, sudah selesai, baru (hadiri undangan)," ujar Jokowi.***