PEKANBARU, GORIAU.COM - Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti hasil audit kepatuhan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di Kantor Gubernur Riau, Jumat (17/10/2014).

Ada 17 perusahaan di Riau yang mendapat catatan dari UKP-PPP dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. 12 diantaranya tersangkut di sektor kehutanan dan 5 perusahaan perkebunan.

Dimana dari 12 perusahaan kehutanan tersebut, 1 mendapat catatan sangat tidak patuh, 10 tidak patuh dan 1 lagi kurang patuh.

"Sementara 5 perusahaan perkebunan terdiri dari 1 dengan catatan sangat tidak patuh dan 4 perusahaan tidak patuh," kata Deputi Bidang Hukum UKP-PPP, Mas Achmad Santosa dalam penjabarannya di depan Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), H Arsyadjuliandi Rachman, bupati/walikota dan instansi terkait lainnya.

UKP-PPP menyampaikan kepada Pemprov Riau perlu ada upaya regulasi yang tegas kepada perusahaan-perusahaan terkait untuk pembinaan dan pengawasan dalam operasionalnya. "Perlu ada rekomendasi untuk pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan," sambungnya.

Untuk tahun ini, Provinsi Riau menjadi prioritas kajian UKP-PPP di bidang pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Indikator utamanya adalah Riau menjadi satu-satunya provinsi yang mengalami hotspot (titik panas) tertinggi dan terbanyak selama Februari-Maret 2014.

Kebakaran hutan dan lahan di Riau yang terjadi pada awal tahun ini mengharuskan Pemerintah Pusat ikut andil dalam penanganannya. Kabut asap yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh Indonesia sendiri, tetapi sudah merambah ke beberapa negara tetangga.

"Untuk itu, Presiden langsung memberi perintah membentuk tim dan menyusun skala prioritas penanganan dan pencegahan karhutla di Riau. Kemudian pada 12 Juni, Wapres Boediono menggelar rapat dan disepakati sebanyak 13 aksi secara nasional saat itu," tandas Mas Achmad Santosa.

Audit Kepatuhan Karhutla dimulai pada 11 Juli 2014 dengan 4 tahap dan melibatkan 6 kabupaten dan kota, diantaranya Siak, Dumai, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Bengkalis dan Rokan Hulu. Kemudian serta 17 perusahaan yang bergerak di kehutanan dan perkebunan di Riau.

"Tim menemukan sebagian besar aktivitas perusahaan terkait beroperasi di atas lahan gambut. Terdata sebanyak 93,6 persen perusahaan tersebut beroperasi di atas lahan gambut," ujarnya.

Saat ini, pertemuan UKP-PPP dengan Pemprov Riau dan kabupaten/kota masih berlangsung. Hadi pihak terkait seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan terkait lainnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman, Ketua Tim Gabungan Audit Nasional Kepatuhan Pemda dan Perusahaan Swasta Pencegahan Karhutla Bambang Hero Saharjo, Dirjen Perkebunanan Kementerian Pertanian Gamal Nasir, Direktur Bina Usaha Hutan Tanaman Kemenhut Gatot Subiantoro, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Raffles Brotestes Panjaitan.

Kemudian Deputi I Bidang Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Imam Hendargi Abu Ismoyo, Deputi V Bidang Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Himsar Sirait, Deputi Operasional BP REDD+ William P Sabandar dan Perwakilan Badan Reserse Kriminal RI Danang P.***