PEKANBARU, GORIAU.COM - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Riau tahun 2014, Selasa (19/8/2014) kemarin diiringi dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) penggunaan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Dimana dalam SK dengan Nomor 3 Tahun 2013 tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau dipecah menjadi Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga. Kemudian Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan digabung.

Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin, Rabu (20/8/2014), mengatakan, baru SOTK tersebut yang mengalami perubahan, sementara sisanya akan dijalankan pada APBD Murni Provinsi Riau 2015 mendatang.

Sementara mengenai mekanisme pelaksanaan SOTK baru tersebut, kata Hardy, seperti Dinas Pertanian dan Peternakan akan tetap menggunakan pegawai yang sebelumnya. "Sifatnya kan digabung, jadi SDM-nya juga digabung," tandas Hardy.

Begitu juga dengan anggarannya, untuk kedua dinas tersebut akan digabung. Sama juga dengan Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga, tetap akan memanfaatkan SDM yang ada sebelumnya.

APBD Perubahan Provinsi Riau tahun 2014 sebesar Rp8,84 triliun akhirnya disahkan, Selasa (19/8/2014). Artinya mengalami peningkatan sebesar Rp574 miliar dari APBD Murni 2014 yang sebelumnya sebesar Rp8,27 triliun.

Untuk Pendapatan Daerah di APBD-P berjumlah Rp7,7 triliun. Lalu, dana perimbangan sebesar Rp3,8 triliun. Selanjutnya, anggaran untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp3,8 triliun. Kemudian anggaran Belanja Langsung (BL) 4,9 triliun.***