PEKANBARU, GORIAU.COM - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2015 yang dinilai banyak pihak tidak akomodir kepentingan rakyat Riau, namun hanya untuk ''mengamankan'' kelompok Annas Maamun, masih memungkinkan untuk dibahas ulang. Meski APBD 2015 masih dalam proses verifikasi, namun DPRD kini sedang mencari landasan hukum perbaikan APBD tersebut.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo menjawab GoRiau.com mengatakan, peluang pembahasan ulang APBD tersebut masih terbuka lebar. ''Kita masih mencari peraturan yang mendukung diperbolehkannya perbaikan atau revisi tersebut,'' ujarnya.

Dikatakan, pertimbangan pembahasan ulang bukan untuk kepentingan kolompok atau pihak tertentu, tapi agar anggaran yang dialokasikan bisa membuahkan hasil pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat dan mempertimbangkan efektifitas pelaksanaan.

''Kalau tanpa pertimbangan kondisi yang ada, bisa-bisa APBD tidak bisa dilaksanakan dan menjadi Silpa. Sementara Silpa tahun 2014 kemungkinan sangat besar karena merupakan masa peralihan kepemimpinan di Riau. Sementara APBD 2015 juga dibuat dimasa peralihan dan adanya 'kecelakaan sejarah' dengan tertangkapnya Gubernur Riau. Tentu ini akan menjadi pertimbangan,'' jelasnya.

Menurutnya, jika terlalu banyak Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran), jelas ini akan merugikan daerah karena pemerinta pusat akan mengurangi alokasi untuk Riau. Dan ini akan berdampak jauh pada proses pembangunan.

''Pemprov Riau sudah berusaha untuk memanfaatkan anggaran yang sudah dialokasikan pada tahun 2014 dengan sebaik mungkin dan agar tidak terlalu banyak Silpa, kalau terjadi juga, kita usahakan di APBD 2015 agar bisa dilaksanakan dengan penuh. Karena itu, jika ada yang kurang tepat atau perlu diperbaiki, sebaiknya kita perbaiki sekarang, sehingga pada saat penggunaan nanti pada tahun 2015, APBD bisa lebih efektif dan Silpa semakin berkurang,'' tutupnya. ***