PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2015 mulai menggunakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Dimana Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin, beberapa waktu lalu, mengatakan, penggunaan SOTK pada APBD Perubahan 2014 ini belum bisa disetujui seluruhnya karena berbagai pertimbangan.

Hanya beberapa SOTK saja yang baru bisa dijalankan. Diantaranya seperti Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya yang merupakan pecahan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.

"Belum bisa semua SOTK dijalankan pada APBD Perubahan ini, tetapi akan dimaksimalkan pada APBD Murni 2015 mendatang," kata Hardy.

Kemudian Dinas Pertanian dan Peternakan yang merupakan gabungan dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Dinas Peternakan Provinsi Riau. Hal itu juga yang menyebabkan Pemprov Riau juga belum bisa memaksimalkan penempatan beberapa pegawai dan pejabat secara maksimal.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, M Guntur, menyebutkan, jika semua SOTK baru sudah bisa digunakan dalam APBD murni 2015 mendatang, maka pihaknya akan mudah untuk menempatkan pejabat strukturalnya.

Sementara di APBD-P 2014 ini, karena keterbatasan SOTK, maka pihaknya sedikit kewalahan menentukan pejabat untuk ditempatkan di posisinya. "Seluruh pejabat akan dimaksimalkan pada APBD Murni 2015," ujar Guntur.

Untuk itu, masih ada pejabat yang belum bisa dilantik pada posisinya. Namun, pihaknya akan mengakomodir semua posisi itu, pada APBD murni 2015 mendatang.

SOTK yang baru pada APBD Perubahan 2014 merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013. Sementara untuk SOTK yang baru pada APBD Murni 2014 merujuk pada Perda 4 Tahun 2013.***