PEKANBARU, GORIAU.COM - Tindakan tidak menyenangkan diterima pelatih biliar Riau, yang mengantarkan atletnya meraih medali perak di Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII - Riau 2012 lalu. Meski sudah ikut mengharumkan nama Riau dikancah nasional, namun pelatih biliar Ignatius Sarjono, justru tidak menerima haknya berupa dana pembinan pelatih berprestasi KONI Riau sebagaimana mestinya.

Pelatih Biliar Riau, Ignatius Sarjono yang juga pelatih tim nasional kepada GoRiau.com, Selasa (24/2/2015) menceritakan kronologis penggelapan dana pembinaan pelatih berprestasi tersebut yang diduga dilakukan oknum pengurus Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Riau bekerjasama dengan pengurus KONI Riau.

Awalnya, dana pembinaan pelatih berprestasi di PON Riau tersebut, disalurkan sejak tahun 2013 sesuai dengan prestasi yang diraih. Namun khusus untuk biliar, yang seharusnya diterima oleh Ignatius Sarjono, sebagai pelatih atlet bernama Candra, sudah tidak dibayarkan sejak Januari hingga September 2014.

''Jadi pada tahun 2013, saya menerimanya dengan utuh sesuai dengan yang dialokasikan. Tapi pada tahun 2014, saya hanya menerima tiga bulan pembayaran yaitu pada bulan Oktober, November dan Desember. Jadi ada sembilan bulan dana pembinaan pretasi itu, yang tidak saya terima. Setelah saya telusuri, dana tersebut sudah dibayarkan KONI ke Pengprov POBSI Riau,'' jelasnya.

Ignatius juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap POBSI Riau dan juga KONI Riau yang tidak bertanggungjawab terhadap pelatih PON. ''Saya sudah melatih di berbagai provinsi termasuk nasional, baru kali ini, yang paling bobrok manajemen olahraganya,'' tegas Ignatius.

Sebelumnya Ignatius sudah melaporkan masalah ini ke KONI Riau melalui surat tertanggal 20 Desember 2014. Namun tidak ada jawaban resmi, tapi hanya pernyataan lisan.

Dia juga mengungkapkan akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian dalam waktu dekat. ''Sekarang saya masih sibuk melatih di Jakarta, kalau sudah ada waktu, saya akan laporkan. Toh kasus penggelapan ini, tidak bisa ditutup dan selalu bisa dilaporkan kapan saja. Saya konsultasi dengan pihak pengacara. Pada intinya, kapan saja bisa dibuka,'' tutupnya.

Sementara itu Ketua POBSI Riau, H Basrial SSos saat dikonfirmasi GoRiau.com, tidak bersedia memberi keterangan. Dia hanya menyebutkan salah satu nama pengurus dengan terburu-buru sambil menutup telepon. ***