PEKANBARU, GORIAU.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman belum mau berkomentar soal SK Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau yang akan ditujukan kepadanya.

"Tak usah itu dulu, saya belum mau bicara soal itu," kata pria yang akrab disapa Andi Rahman ini usai memimpin rapat koordinasi dengan satuan kerja (satker) di Lingkungan Pemprov Riau, Selasa (30/9/2014).

Sejauh ini, proses SK pengangkatan Wagubri menjadi Plt Gubernur Riau masih menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemda. Karena RUU Pemda tersebut masih harus diundangkan dulu.***