PEKANBARU, GORIAU.COM - Untuk mengantisipasi terjadinya dinasti atau manajemen keluarga di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengatur tata kelola operasional perusahaan pelat merah tersebut untuk ke depan.

"Ini kan bagian dari GTG (good to goverment). Mungkin pembenahan kita adalah membuat tata kelola yang benar. Bagaimana menata usahakan persero ini dengan baik. Kalau memang menjadi masalah, hubungan antar keluarga itu, maka harus dibuat SOP-nya," sebut Syahrial.

Untuk itu lanjut Syahrial, Pemprov Riau telah mengajukan Ranperda Tata Kelola BUMD ke DPRD Riau. Bahkan, Ranperda ini sudah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) Tahun 2015.

"Jadi dari aspek manajemen, kelembagaan, aspek investasi, pengembangan bisnis, itu semua diatur dalam Perda Tata Kelola. Inilah yang kita harapkan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, adanya rumor satu keluarga berkantor di Bank Riau Kepri (BRK), menjadi perhatian Pemprov Riau selaku pemegang saham terbesar. Pemprov akan mengubah sistem perekrutan sumberdaya manusia (SDM) di BUMD tersebut.

Syahrial Abdi, mengatakan, pihaknya menilai, adanya sistem dinasti keluarga di BRK itu, dianggap tidak baik dalam penataan kelola sebuah BUMD.

"Secara tata kelola (BUMD) saya kira itu, kurang wajar ya. Tetapi ini, nanti akan kita perbaiki ke depannya," kata Syahrial.

Syahrial mengatakan, masalah perekrutan SDM ini juga akan menjadi pembahasan RUPS yang akan digelar di atas tanggal 15 April mendatang. "Termasuk tata kelola dan perbaikan manajemen BRK," sambungnya.***