PEKANBARU, GORIAU.COM - Assessment atau seleksi terbuka untuk pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menjadi sorotan dan kritikan. Bahkan instansi terkait dinilai tidak becus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Untuk mengantisipasi semakin berkembangnya isu-isu miring tersebut, Komisi III DPRD Pekanbaru menjadwalkan memanggil hearing Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru.

"Sekaligus sekretariat dan panitia seleksi yang terlibat. Kita ingin mereka menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Nofrizal, Rabu (11/3/2015).

Komisi III akan mempertanyakan sistem perekrutan, penilaian hingga rekam jejak peserta assessment. "Kita ingin semuanya jelas, daripada isu-isu semakin berkembang," tegas Nofrizal.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani. Dikatakannya, pemanggilan BKD ini sesuai dengan UUD nomor 17 tahun 2014 tupoksi DPRD sebagai pengawasan, untuk pembuktian mana yang benar dan mana yang salah.

"Biar masyarakat juga tahu, ketimbang menduga-duga. Karena apa kewajiban pejabat sangat berpengaruh terhadap pembangunan dan pelayanan Pekanbaru serta juga menyentuh masyarakat," tukas Fikri.

"Karena memang kami melihat kinerja dari BKD ini tidak becus, dan perlu dipertanyakan semuanya. Mulai dari lelang lurah, hingga honorer K-II yang belum beres, ditambah lagi soal assessment ini yang menimbulkan banyak pertanyaan," pungkas Fikri.

Lagi-lagi dirinya meminta agar Walikota Pekanbaru Firdaus mengevaluasi satker yang berada di bawah tanggung jawabnya tersebut. "Ini harus disikapi dan diperbaiki," imbaunya.***