PEKANBARU, GORIAU.COM - Mantan Anggota DPRD Riau, A Kirjauhari yang juga tersangka kasus dugaan suap percepatan pengesahan APBD Riau Tahun 2015 mengungkap aliran dana Rp2 miliar saat diperiksa Penyidik KPK di SPN Pekanbaru, Riau, Kamis (26/3/2015).

Dirinya menyebutkan bahwa pemanggilan oleh Penyidik KPK terkait Pemekaran Riau Pesisir. Dimana untuk operasional pemekaran, dimasukkan anggaran Rp2 miliar dalam APBD Riau Tahun 2015.

"Pemekaran itu ada dana operasional, kebetulan di tahun APBD 2015 memang ada dianggarkan Rp 2 miliar. Sementara kita memahaminya seperti itu dulu (tidak ada kaitannya dengan suap pengesahan APBD Riau 2015)," ujarnya.

A Kirjauhari diperiksa bersama mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan dua pejabat Pemprov Riau lainnya. Johar mengaku diperiksa terkait pembahasan APBD Riau Tahun 2015.***