PEKANBARU, GORIAU.COM - Saat jeda, mantan Anggota DPRD Riau A Kirjauhari sebut pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di SPN Pekanbaru, Kamis (26/3/2015) terkait pemekaran Riau Pesisir.

"Belum selesai, tidak ada, hanya masalah Riau Pesisir," ujar A Kirjauhari saat keluar dari ruang Visualisasi SPN Pekanbaru.

Lantas apa hubungan A Kirjauhari dengan Riau Pesisir? Sejauh ini, pemekaran Riau Pesisir masih digodok Pemprov Riau untuk disampaikan kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat ditanyakan apakah pemanggilannya juga menyangkut kasus dugaan suap APBD Riau Tahun 2015 yang telah menetapkannya sebagai tersangka, A Kirjauhari tidak menjawabnya.

"Belum selesai, nanti saja," ujarnya sambil berjalan menuju musala SPN Pekanbaru.

Selain dirinya, saat ini mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus masih berada di ruang pemeriksaan. Keduanya diduga diperiksa terkait kasus suap pengesahan APBD Riau Tahun 2015***