PEKANBARU, GORIAU.COM - Dua pekan jelang penghujung tahun, 7 kabupaten dan kota di Riau belum juga menyerahkan APBD Tahun Anggaran 2015 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan verifikasi.

Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, H Jonli, di Kantor Gubernur Riau, Selasa (16/12/2014), meminta ketujuh darah itu secepatnya menyerahkan. "Dari 12 kabupaten/kota, tujuh daerah menyampaikan ke kita," katanya.

Ketujuh daerah itu antara lain Pelalawan, Kampar, Rohil, Rohul, Kuansing, Dumai serta Bengkalis. Menurut Jonli, ketujuh daeah itu hingga kini belum mengesahkan APBD tersebut.

Sementara beberapa diantaranya sudah dibahas oleh Banggar dan TAPD-nya. "Karena itu kita minta segera disahkan, supaya cepat diverifikasi sebelum berakhir tahun 2014 ini," sebutnya.

Mengenai sanksi, dijelaskan Jonli, akan berlaku UU Nomor 23 Tahun 2014. Demikian juga sebaliknya, apabila tepat waktu akan diberikan 'reward' berupa insentif dari pemerintah pusat.

Sejauh ini, baru 5 daerah yang sudah tuntas diverifikasi APBD-nya oleh Pemprov Riau. Kelimanya adalah, Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Siak, dan Kepuluan Meranti.***