PEKANBARU, GORIAU.COM - Jika tak ada aral melintang, 4 Desember 2014 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan memberi ''pencerahan'' untuk 65 anggota DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kota Pekanbaru. Kegiatan dilakukan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih.

Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir kepada GoRiau.com, Jumat (28/11/2014) mengatakan kegiatan dilakukan di kantor DPRD Riau.

''Ini dalam rangka terciptanya pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi maka diadakan kegiatan diseminasi buku putih KPK: 5 prespektif anti korupsi, pesertanya seluruh anggota DPRD Riau dan DPRD Pekanbaru,'' ujarnya.

Sedangkan sebagai narasumber akan hadir pimpinan KPK dan seluruh biaya akan ditanggung KPK RI. ''Mudah-mudahan yang hadir langsung Ketua KPK Abraham Samad,'' harap Zulkarnain Kadir. ***