JAKARTA, GORIAU.COM - Setelah hampir empat bulan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta. Kalau tak ada arah melintang, hari ini, Rabu (18/9/2013) Gubernur Riau Rusli Zainal akan pulang ke kampung halaman di Pekanbaru, Riau. Hal ini, dikarenakan berkas perkara dugaan dua kasus korupsi ini sudah lengkap.

Informasi dari orang dekat Rusli Zainal menyatakan, gubernur Riau akan kembali ke Pekanbaru karena berkas perkara sudah lengkap atau P21.

''Informasinya sih begitu, hari ini, Rabu, Pak Gub akan pulang ke Pekanbaru karena penahanannya sudah selesai,'' katanya yang tak mau diberitakan identitasnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Riau Rusli Zainal sudah ditahan KPK sejak 31 Mei sampai saat ini. Penahanan ini termasuk yang cukup lama bila dibandingkan dengan tersangka-tersangka kasus korupsi lainnya.

Hal ini bisa dimaklumi, melihat kasus Rusli Zainal merupakan kasus yang menjadikanya sebagai tersangka dua kasus sekaligus. Yakni, kasus suap PON Riau dan izin kehutanan di Riau.

Sebelumnya, pengacara Rusli Zainal Eva Nora juga menyebutkan kalau dalam minggu ini, berkas perkaranya sudah lengkap dan akan dilimpahkan ke penuntutan. (mad)