PEKANBARU, GORIAU.COM - Kebijakan 30 hari Presiden Joko Widodo ternyata sudah mampu mengalahkan kesengsaraan 35 tahun berkuasanya Presiden RI Soeharto. Ibarat penjajahan, 3,5 tahun Indonesia dijajah Jepang, ternyata kesengsaraan yang ditimbulkan sama dengan 350 tahun era penjajahan Belanda.

Kesengsaraan yang dibuat Presiden RI Jokowi yang sangat dirasakan oleh masyarakat Indonesia saat ini adalah dengan menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak). Dimana dampak yang dtimbulkan dari kenaikan BBM ini adalah naiknya berbagai kebutuhan pokok dan vital.

Kerena itu, mahasiswa Riau meminta agar DPR RI segera meng''impeachment'' atau melengserkan Presiden Jokowi - JK. Sikap itu diungkapkan mahasiswa Riau yang menggelar aksi demontrasi di Pekanbaru, Selasa (18/11/2014) sore ini. Pada aksi ini, para mahasiswa menggelar longmart di jalan Sudirman sebelum akhirnya ke SKK Migas dan DPRD Riau.

''Kebijakan Jokowi menaikkan harga BBM melanggar Undang-undang Nomor 12 tahun 2014 tentang APBN tahun anggaran 2014, Perubahan Atas UU nomor 23 tahun 2013. Dalam Pasal 14 ayat (13) disebutkan anggaran untuk subsidi energi yang merupakan bagian dari Program Pengelolaan Subsidi sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah,'' jelas Koordinator Lapangan (Korlap) Suyeni saat berorasi. (adt)