PEKANBARU, GORIAU.COM - Berdasarkan hasil verifikasi faktual dukungan suara bakal calon (balon) DPD RI Dapil Riau, yang diserahkan 8 Juni 2013 kemarin, ternyata 50 persennya atau separo bakal calon DPD RI masih tidak memenuhi syarat (TMS). Artinya, sebanyak 13 dari 26 orang belum mampu memenuhi syarat minimal 3000 dukungan suara.

Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli mengatakan hasil tersebut terjadi karena banyak temuan pada verifikasi faktual. Kesalahan terbanyak menyebabkan kurangnya 600 dukungan suara Balon DPD RI, sedangkan kesalahan paling rendah hanya terganjal kekurangan satu dukungan suara saja.

"Mereka masih punya kesempatan dalam masa perbaikannya tanggal 9-18 Juni mendatang," kata Edy Sabli, Selasa (11/6/2013).

Setelah masing-masing Balon DPD RI menyerahkan kembali hasil dukungan suara perbaikan, KPU akan melaksanakan verifikasi faktual kembali, dari tanggal 19 Juni sampai 2 Juli mendatang. Verifikasi faktual kedua ini tetap menggunakan cuplik sampel 10 persen dari kekurangan masing-masing secara acak.

Sedangkan penetapan DCS DPD RI akan diumumkan tanggal 24-26 Juli 2013 ini oleh KPU RI. Setelah itu ada masa masukan dan tanggapan masyarakat tanggal 25 Juli-5 Agustus 2013. Kemudian baru klarifikasi dari hasil laporan masyarakat tanggal 6-12 Agustus 2013.

"Tanggal 29-31 Agustus 2013 nanti baru pengumuman DCT dari KPU RI," tutupnya.(kha)