SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Meski PKPI telah dinyatakan lolos, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak masih menunggu keputusan dan petunjuk pusat. Petunjuk itu perlu agar KPU Siak tidak salah jalan.

Ketua KPU Kabupaten Siak Agus Salim, Senin (25/3/2013) mengatakan, saat ini jumlah partai yang telah melaporkan serta lolos verifikasi di Kabupaten Siak sebanyak 11 partai setelah adanya penambahan partai yaitu PBB yang juga lolos untuk mengikuti Pemilu 2014.

"Kita masih menunggu keputusan dari KPU pusat, adanya satu partai lagi yang lolos verifikasi yaitu partai PKPI,'' terang Agus Salim.

Selain itu seluruh partai yang akan mencalonkan bakal calon legislatif saat ini sedang tahap mengurus pemenuhan persyaratan sebagaimana dengan ketentuan peraturan perundangan tentang Pemilu.

"Pihak KPU akan menerima pendaftaran calon legislatif dari seluruh partai pada tanggal 9 April sampai dengan 22 April, pihak Partai dan Calegnya agar segera memasukan berkas,'' ujar Agus Salim. (sks)