PEKANBARU, GORIAU.COM - Ada-ada saja ulah orang untuk mencari posisi. Seperti yang dilakukan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Riau. Untuk mencukupi dukungan berupa KTP (kartu tanda penduduk), ternyata ada menyerahkan fotocopi KTP anggota TNI dan Polri. Akibatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau pun menganulir dukungan tersebut.

Terbuktinya penggunaan KTP anggota TNI Polri itu terungkap pada verifikasi yang dilakukan KPU Riau. Selain penggunaan KTP anggota TNI Polri yang tidak diperbolehkan mendukung anggota DPD, juga ditemukan KTP mati, dukungan ganda dan KTP palsu. Dari penemuan ini, secara otomatis, KTP palsu akan dikenakan denda atau pengurangan 50 dukungan per satu KTP.

"Permasalahan umum yang kita temui saat verifikasi adalah KTP mati, rekapannya salah, ada KTP orang Rohil masuk ke Dumai. Yang lebih parah lagi banyak ditemukan ganda atau pemalsuan data KTP, bahkan ada yang pakai KTP milik TNI Polri,'' ujar ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli di kantornya.

KTP palsu itu terbukti ada tanda coretan dan data yang ditip-ex. Sedikitnya, ada KTP palsu lebih dari 60 lembar. Sedangkan KTP milik TNI Polri ditemukan mencapai hampir 40 lembar. ''Memang tidak banyak, tapi inikan signifikan. Karena satu KTP ganda dan palsu kita kurangi 50 dukungan. Sedangkan KTP TNI Polri langsung disisihkan untuk kita coret,'' sebut Edy.

Edy memastikan, hampir semua balon DPD mengalami hal yang sama. Bisa jadi dengan kesalahan ini jumlah dukungan minimal 3000 tidak terpenuhi. Namun demikian, Edy tidak mau menyebutkan temuan dengan data rinci masing-masing Balon. Dia juga tidak mau memberikan informasi siapa Balon yang paling banyak mengalami kekurangan dukungan akibat akumulasi kesalahan data.

''Ini masih rahasia. Dalam ketentuan KPU, ini hanya bisa diumumkan sesuai dengan tahapan Bacaleg DPD. Jadi media harus sabar dengan data ini. Bukan berarti kita menutupinya,'' ungkap Edy.

Sedangkan dalam tahapan KPU, hasil temuan tersebut akan diumumkan pada tanggal 4 Mei ini. ''Kita akan mengundang Bacaleg DPD yang bersangkutan. Supaya mereka memenuhi ketentuan dalam waktu yang kita beri nantinya,'' tutupnya. (myo)