BENGKALIS, GORIAU.COM - Sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun maupun mantan pejabat di lingkup Pemkab Bengkalis, ikut meramaikan pertarungan bursa bakalcalon legislatif DPRD Bengkalis pada Pemilu 2014.

Data sementara yang dihimpun, setidaknya ada empat mantan pejabat serta dua pejabat yang bakal memasuki masa pensiun mendaftar sebagai bacaleg. Empat mantan pejabat yang maju sebagai bacaleg adalah Sulaiman Zakaria (mantan Sekretaris Daerah Bengkalis), Abdul Hamid (mantan Kepala Dinas Sosial), Wan Suhelmi (mantan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah) dan Asmara Jaya (mantan Kabag Program). Sedangkan dua pejabat yang baru memasuki masa pensiun adalah H Atbel (Kepala Bidang Olahraga di Disbudparpora) dan Alimuzar (pejabat eselon eselon IV di Sekretariat DPRD Bengkalis).

Terkait kepastian keikutsertaan para mantan pejabat dan pejabat dalam bursa bakal calon legislatif, sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis. Pasalnya sampai kemarin belum ada partai politik yang mendaftarkan bacaleg mereka ke lembaga penyelenggara pemilu itu.

Salah seorang pejabat yang bakal maju menjadi calon legislator, H Atbel ketika dikonfirmasi, Senin (15/4/2013), membenarkan kalau dirinya akan maju menjadi bacaleg dari Partai Hanura Bengkalis. Disebutnya, ia akan segera memasuki masa pensiun Agustus tahun ini. Atbel mengaku kalau dirinya sudah memasukkan surat kepada Sekretaris Daerah untuk pensiun lebih awal atau pensiun dini.

''Benar, saya akan maju menjadi bacaleg DPRD Bengkalis tahun 2014 nanti. Saya memang baru akan memasuki masa pensiun Agustus mendatang, tapi saya sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Sekda dan saat ini sedang diproses di propinsi surat pensiun dini saya,'' ujar mantan Ketua IKMR Bengkalis tersebut.

Dipaparkannya, terhitung 1 April kemarin ia sudah tidak aktif lagi sebagai PNS di lingkup Pemkab Bengkalis, khususnya Disbudparpora. Saat ini dirinya hanya tinggal menunggu proses administrasi pensiun dini dari Gubernur Riau sebagai persyaratan maju menjadi Bacaleg DPRD Bengkalis Periode 2014-2019.

Selain pejabat dan mantan pejabat, sejumlah kepala desa juga disebut-sebut juga bakal maju sebagai bacaleg meski dengan konsekuensi harus mundur dari jabatannya sekarang sesuai aturan yang berlaku. Hanya saja setakat ini belum diketahui secara pasti berapa orang kepala desa yang ikut bertarung merebut ‘kursi empuk’ wakil rakyat pada Pemilu Legislatif nanti. (jfk)