PEKANBARU, GORIAU.COM - Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kampar meminta Plt Gubernur Riau untuk menunda penerbitan Surat Keputusan (SK) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar dari PAN atas nama Zulpan Azmi. Sebab, polemik penunjukan Zulpan Azmi sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kampar belum selesai.

Ketua MPP DPD PAN Kampar H. Muhammad Rais kepada wartawan mengatakan surat permohonan kepada Gubernur Riau dengan Nomor : PAN/MPP/K/01/8/2014 telah diserahkan Selasa (7/10/2014) lalu. ''Kita berharap Bapak Arsyadjuliandi Rachman selaku Pelaksana Tugas Gubernur Riau menerima permohonan kita,'' ujarnya di Pekanbaru, Ahad (12/10/2014).

Menurut Rais, pihaknya terpaksa menulis surat ini karena kemelut penunjukan Zulpan Azmi makin meruncing. Sebanyak 40 orang pengurus harian DPD PAN Kampar kecuali ketua dan sekretaris DPD PAN Kampar, pada 3 Oktober 2014, membuat pernyataan sikap menolak Zulpan Azmi sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kampar. Sebelumnya, semua DPC (pengurus kecamatan) PAN se Kampar juga menolak Zulpan Azmi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Zulpan Azmi ditolak karena merupakan orang baru di PAN yang mendaftar ketika pencalonan legislatif 2014. Sebelumnya Zulpan adalah kader Partai Bintang Reformasi (PBR). DPD PAN Kampar berdasarkan rapat telah menunjuk Ir. H. Sahidin sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kampar karena pengalaman tiga periode, pengurus DPD PAN dan memperoleh suara terbanyak.

Namun setelah surat DPD PAN Kampar sampai di DPW PAN Riau, nama Sahidin tidak direkomendasikan, tapi diganti dengan dengan Zulpan Azmi. Diduga ada 'permainan' Zulpan dengan oknum pengurus DPW PAN Riau. Sebab, surat DPD PAN Kampar tidak sampai di DPP PAN, Jakarta. Maka, turunlah SK DPP PAN untuk Zulpan Azmi.

Penunjukan Zulpan menimbulkan gelombang protes. Seluruh DPC PAN se-Kampar dan para pengurus DPD PAN Kampar berunjukrasa ke DPD PAN Kampar, ke Fraksi PAN DPRD Kampar dan ke DPW PAN Riau di Pekanbaru. Bersama tokoh PAN Kampar Zapri Harun, Ketua MPP PAN Kampar H.Muhammad Rais, mereka mengadukan hal ini ke Ketua MPP PAN Amien Rais di Jakarta.

Di depan utusan ini, Amien Rais menelepon Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan untuk mengganti SK atas nama Zulpan Azmi dengan H. Sahidin. ''Di depan kami Pak Amien menelepon Sekjen (PAN) agar mengganti SK tersebut,'' ujar Rais. Namun, SK tersebut sampai sekarang belum terbit.

Di pihak lain, ada upaya untuk memecah belah PAN Kampar dengan menghasut sejumlah pengurus DPC PAN untuk mendukung Zulpan Azmi. Pelakunya adalah Yusmarlis, yang tak lain adalah kader Partai Gerindra yang mencaleg melalui PAN setelah gagal di Partai Gerindra.

Sampai hari ini belum ada reaksi dari DPW PAN Riau. Ketua DPW PAN Riau H. Herliyan Saleh tak bersedia menanggapi dan cenderung menyerahkan masalah ini ke DPP PAN. ''Seharusnya masalah ini disikapi, bukan dibiarkan. Ketua jangan lepas tangan dan menghindari masalah,'' tegas Masril Guci, Wakil Ketua DPW PAN Riau Bidan Ortom dan Kerjasama Antar Lembaga. (jwr)