TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Pasangan Indra Putra - Komperensi (IKO) menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (5/9/2015) pagi di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuansing.

Tiga orang saksi yang dihadirkan tersebut yakni Sukemi dan Lendrizal. Keduanya merupakan ketua dan sekretaris PPP Kuansing kubu Djan Faridz yang diberhentikan sementara. Selain itu, IKO juga menghadirkan Umroh Bin Thaib selaku Ketua DPW PPP Riau versi Djan Faridz.

Sementara itu, pihak termohon dalam hal ini KPU Kuansing tidak mengajukan saksi, begitu juga dengan pihak terkait dalam hal ini pasangan Mursini-Halim. Pihak termohon dan terkait hanya mengajukan bukti beberapa SK yang berkaitan dengan perkara ini.

Sidang musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kuansing, Alpias bersama dua anggota lainnya, Irwan Yuhendi dan Effendri.(***)