PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum tahun 2014 mendatang sebanyak 621.530 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 314.401 pemilih laki-laki dan 307.129 perempuan.

Angka tersebut jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan pleno KPU Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Sebelumnya, KPU Kota Pekanbaru telah melaksanakan pleno penetapan DPT Pemilu 2014 dengan jumlah 660.826 pemilih.

Namun, Bawaslu RI menilai penetapan tersebut terlalu cepat dan banyaknya ditemukan pemilih ganda. Untuk itu, Bawaslu RI meminta KPU kabupaten kota untuk merekap ulang.

Lebih kecilnya jumlah DPT dari sebelumnya, menurut Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Abdul Wahid karena adanya pemilih ganda. Selain itu, ada juga penduduk yang telah pindah atau sudah tidak berdomisili lagi di daerah tersebut

.

"DPT Pemilu 2014 untuk Kota Pekanbaru sudah selesai kita tetapkan dan ini lebih sedikit dari yang kita tetapkan sebelumnya," ungkap Wahid kepada GoRiau.com setelah melaksanakan pleno, Minggu (13/10/2013).

"Kalau kita cari selisihnya, ada 39.296 pemilih yang bermasalah dalam DPT kemaren. Faktornya, selain ganda dan pindah, ada juga pemilih tersebut sudah meninggal dunia," terang Wahid.

Dalam pleno tersebut, tidak hanya jumlah DPT yang disepakati. Tetapi juga jumlah TPS yang akan dibangun di Kota Pekanbaru. Walaupun jumlah DPT berkurang, namun KPU Kota Pekanbaru tetap akan membangun sebanyak 1.827 TPS.

"Ya, walaupun DPT berkurang, TPS nya tetap sebanyak itu," tutup Wahid.(san)