PEKANBARU, GORIAU.COM - Menjelang dibukanya pendaftaran calon Kepala Daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 26-28 Juli 2015 ini, satu persatu bakal calon Bupati dan Walikota di Riau memutuskan mundur. Alasannya tentu tidak jauh dari putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang meralat Pasal 7 huruf s dan d Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Sikap mundur terhormat ini telah disampaikan anggota DPRD Riau Husni Thamrin. Dia yang rencananya akan maju sebagai calon di Pilkada Kabupaten Pelalawan, mengaku membatalkan niat tersebut. Walau Husni berkilah dirinya mundur karena tidak direstui keluarga."Secara pribadi saya tidak maju, karena tidak ada restu dari keluarga dan orangtua dengan adanya putusan MK yang mengharuskan anggota dewan mundur," sebut Husni kepada wartawan beberapa hari lalu.Keputusan yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo sebelumnya. Politisi Partai Amanat Nasional ini memastikan dirinya tidak akan maju di Pilkada Dumai 2015, karena ingin fokus menjalankan amanah masyarakat sebagai wakil rakyat.Pernyataan itu disampaikan Sunaryo pada Silaturahmi Kebangsaan yang digelar di kediamannya Jalan Takari, Kecamatan Dumai Kota. "Pada kesempatan yang berbahagia ini dan di bulan yang pernuh berkah, saya menyatakan sikap tidak akan maju di Pilkada Dumai 2015," kata Sunaryo.Menurut Sunaryo, sikap tersebut diambil setelah melalui pertimbangan yang cukup matang. "Keputusan ini saya ambil setelah melalui pertimbangan yang cukup matang untuk itu saya berharap masyarakat Dumai tidak kecewa karena saya tidak jadi maju," harap dia.Mundur melangkah juga diambil anggota DPRD Riau Aherson. Aherson mengambil langkah tersebut setelah calon wakilnya di Pilkada Kuantan Singingi, Marwan Yohanes yang juga anggota DPRD Riau itu, terlebih dulu menyatakan mundur dari bursa pencalonan."Saya nggak jadi maju. Kalau persiapan sebenarnya sudah matang, tapi karena Pak Marwan Yohanis mundur, saya juga terpaksa mundur," kata Aherson yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kuansing ini, Jumat (24/7/15).Putusan MK membuat legislator ragu untuk maju dalam Pilkada. Sebab, jabatan yang belum lama didudukinya bakal dilepas untuk memenuhi syarat pencalonan. Sementara, dari sembilan daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak yakni Rohul, Rohil, Dumai, Siak, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Inhu dan Kuansing, banyak diantara bakal calon yang menyatakan siap maju merupakan anggota DPRD Riau aktif.Terlebih lagi, mereka akan berhadapan dengan calon incumbent yang saat ini masih berkuasa. Tentu tidak mudah berjuang, kurang perhitungan, bisa jadi jabatan yang tengah dinikmati saat ini lepas sia-sia.Berdasarkan catatan GoRiau.com, selain Husni Thamrin, Sunaryo, Aherson dan Marwan Yohanes. Beberapa nama anggota DPRD Riau juga sempat berkoar siap maju di Pilkada. Salah satunya Suparman yang saat ini merupakan Ketua DPRD Riau, rencananya akan maju di Pilkada Rohul.Kemudian juga Asri Auzar yang menyatakan siap maju di Kabupaten Rohil, Syafrudin Poti (Rohul), Sugianto dan Zukri (Pelalawan), Hardianto (Bengkalis), Muhammad Adil (Meranti) dan Indra Putra (Kuansing). Dari semua nama, sepertinya masih sepi dan menimbang-nimbang harapan. Baru Zukri secara bulat menyatakan siap mundur dari jabatan saat ini."Saya siap mundur dari DPRD setelah penatapan calon oleh KPU. Ini sesuai dari amanat keputusan MK. Bagi saya jabatan bukan segalanya. Tujuan saya maju di Pilkada Pelalawan untuk berbuat lebih bagi orang banyak," kata Zukri ditemui Jumat (24/7/2015) siang.Pengamat politik Riau, Imam Hanafi mengatakan, putusan MK justru menjadikan para legislator lebih serius melaksanakan tugas. Jikapun ingin bertarung, tidak sekedar coba-coba akan tetapi serius dan siap menanggalkan jabatan politik. "Masalahnya, politikus justru jadi takut bertarung karena tidak mau rugi," ujar dia. (rul)