BENGKALIS, GORIAU.COM - Panitia Pemilih Kecamatan di Kabupaten Bengkalis masih melakukan verifikasi dukungan terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Verifikasi dukungan calon tersebut hanya untuk satu bakal calon pasangan perseorangan/independen, Wan Abu Bakar dan Isjoni.

Komisioner KPU Bengkalis, Defitri Akbar, ditemui akhir pekan kemarin mengatakan, sebelumnya verfikasi dukungan sudah dilakukan di tingkat PPS, setelah itu dilanjutkan di tingkat PPK.

''Verifikasi ini hanya untuk satu pasangan Independen, Pak Wan Abu Bakar dan Isjoni. Verifikasi dilakukan selama 7 hari dan sudah dimulai sejak beberapa hari lalu,'' ujar Defitri Akbar.

Pria yang akrab disapa Dedek ini menambahkan, setelah selesai hasil verifikasi akan diserahkan ke KPU Bengkalis. ''Sesuai jadwal tanggal 8 Mei besok hasil rekap verfikasi oleh PPK itu akan diserahkan ke KPU Bengkalis. Selanjutnya KPU akan merekap dan memverifikasi berkas dukungan selama 7 hari,'' paparnya.

Bentuk dukungan yang diberikan kepada calon perseorangan tersebut kata Dedek, berupa surat keterangan kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga dan lainnya yang ditandatangani atau cap jari di atas matrei.

Terkait dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif di Kabupaten Bengkalis, KPU sedang melakukan verifikasi data bacaleg yang diserahkan oleh masing-masing parpol. Khusus untuk Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kata Dedek, KPU Bengkalis sedang melakukan konsultasi ke DPP Partai Hanura di Jakarta.

''Seperti sama-sama kita ketahui, terjadi pengurusan ganda di tubuh Partai Hanura Bengkalis. akibtanya, daftar bacaleg yang mereka serahkan ke KPU juga ganda. Untuk memutuskan siapa yang paling berhak, KPU akan tanyakan langsung ke DPP,” kata Dedek.

Apapun hasil dari konsultasi ke Jakarta tersebut merupakan keputusan final yang harus ditaati. “Sebelumnya kita juga sudah sampaikan agar persoalan yang terjadi di tubuh Hanura diselesaikan terlebih dahulu. KPU tidak bisa memutuskan mana yang sah dan tidak, DPP Hanura yang akan memutuskan,” paparnya. (jfk)