SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kebebasan dalam berpolitik memang tidak ada batasnya antara perempuan dengan laki-laki, atau bahkan antara suami dengan istri. Buktinya di Kabupaten Meranti ada pasangan suami istri dilantik menjadi anggota DPRD Meranti periode 2014-2019 dari partai dan daerah pemilihan yang berbeda.


Mereka adalah pasangan Marhisyam dengan Hafizoh SAg.
Hafizoh merupakan Ketua DPRD periode 2009-2014 dari Partai Golongan Karya (Golkar). Hafizoh kembali terpilih untuk legislatif Meranti periode 2014-2019 dari dapil Meranti ll (Kecamatan Rangsang dan Tebing Tinggi Timur).
Sedangkan suaminya Marhisyam berhasil terpilih dari Meranti lll (Tebing Tinggi Barat, Rangsang Barat, dan Rangsang Pesisir). Marhisyam dipercayakan masyarakat 3 kecamatan itu menjadi anggota legislatif Meranti 5 tahun kedepan melalui perahu Partai Amanat Nasional (PAN).
Prosesi pelantikan sendiri digelar di Balai Sidang DPRD Meranti Jalan Terpadu Selatpanjang.
Hafizoh dan Marhisyam dua antara 30 anggota legislatif Meranti yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Sarah Louis SH MHum.
Terlihat hadir dalam pelantikan tersebut, Sekdaprov Riau Zaini Ismail, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Masrul Kasmy, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, dan beberapa undangan lainnya.
Pelantikan selain dihadiri istri/suami dan saudara, juga dihadiri dari tim pendukung.
Usai pelantikan dan pengangkatan sumpah 30 anggota legislatif Meranti siang itu, ditandai pula dengan penyerahan palu dan buku memori antara Hafizoh dengan Ketua sementara DPRD Meranti Fauzi Hasan, dilanjutkan pula dengan acara pisah sambut anggota legislatif Meranti pada, Senin (15/9/2014) malam di Gedung DPRD Meranti.(zal)